Mengendus Fenomena Tanah Bergerak di Dusun Tado

Fenomena tanah bergerak dengan tipe nendatan biasanya terjadi di daerah yang luas. Daerah tersebut umumnya satu hingga beberapa kampung. Adapun risiko fenomena yang terjadi umumnya adalah jalan atau rumah yang rusak.

Adrin mengatakan, berdasarkan pengamatannya, umumnya tanah bergerak di daerah-daerah yang banyak lahan basah seperti dekat persawahan, kolam, maupun daerah yang di bawahnya sungai.

Hal ini karena di beberapa sungai terdapat bebatuan yang sulit untuk tempat air merembes masuk sehingga air merambat naik, mengenai bagian lemah dan terjadilah tanah bergerak. Untuk kasus tanah bergerak dengan tipe nendatan yang merusak, Adrin menilai, relokasi adalah solusi yang tepat.

Permukiman penduduk sebaiknya dipindahkan ke lokasi atau daerah yang lebih aman atau stabil (berdasarkan hasil kajian geologi), tetapi mereka masih bisa bercocok tanam di lokasi yang lama. “Karena tanah bergerak tipe ini acapkali terjadi secara berulang dalam kurun waktu beberapa tahun kemudian,” kata dia.

Adrin menyebutkan, tanah bergerak tipe nendatan semacam ini berbeda dengan liquifaksi. Liquifaksi terjadi karena adanya getaran gempa.

BACA JUGA:
Kunjungi Panti Rehabilitasi, Ketua DPC: Kader Hanura Harus Peka dengan Penderitaan Orang Lain
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More