
Mendagri Minta Daerah Buat Regulasi Khusus Cegah Karhutla
JAKARTA, Pojokbebas.com– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setiap tahun terjadi di Indonesia. Untuk mencegahnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (pemda), agar membuat regulasi khusus untuk penanganannya.
“Pemda agar membuat peraturan daerah untuk khusus penanggulangan bencana karhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran,” kata Tito dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (14/3).
Mantan Kapolri ini menjelaskan bahwa regulasi sangat penting agar setiap kepala daerah memiliki dasar hukum dan konsep dalam penanggulangan kaharhutla di setiap daerah.
Dengan adanya regulasi itu, menurut Tito, penanganan kaharhutla lintas sektor seperti menggandeng TNI dan Polri dapat diatur dan dikoordinasi dengan baik.
“Termasuk tadi dari rekan Kapolda menyatakan perlu adanya status tanggap darurat, baru nanti bisa melakukan operasi, dan lain-lain,” kata Tito.
Agar regulasi tersebut efektif, lanjut Mendagri Tito, perlu dipersiapkan dengan serius sehingga penyelenggaraannya harus berdasarkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).