Memburu Kelompok Teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Kapolri Perintahkan Kapolda Sulteng Untuk Berkantor di Poso
Parepare, Pojokbebas.com – Pembantian terhadap satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah mendapat respon serius dari Pemerintah. Selain telah mengirimkan pasukan khusus TNI untuk memburuh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora, Kapolri Idham Azis memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso untuk berkantor di Poso.
“Perintah Kapolri hari Selasa 1 Desember 2020, Kapolda Sulteng berkantor di Poso dan diback up oleh tim terbaik Bareskrim Polri,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keteranganya Rabu, 2 Desember 2020 seperti yang dirilis dalam situs humas.polri.go.id.
Lebih lanjut, Argo menuturkan, saat ini Satgas Tinombala yang merupakan gabungan aparat TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT. Tim Densus 88, pasukan TNI, dukungan drone serta intel IT dikerahkan guna membantu proses pengejaran.
“Pasukan satgas Operasi Tinombala ke wilayah Desa Lembahtongoa, Sausu, Salatanga,” ujarnya.
Selain memburu Kelompok MIT, aparat gabungan juga melakukan trauma healing kepada warga paska aksi teror yang dilakukan kelompok MIT. Penempatan personel Brimob di tiga lokasi di areal transmigrasi Desa Levonu Sigi juga dikerahkan guna memberikan rasa aman kepada warga.
“Bantuan Sembako 400 paket dari Polda untuk masyarakat transmigrasi yang mengungsi di Dusun Levonu. Lalu perbaikan 6 buah rumah tinggal atau pos pelayanan umat sudah mulai dilaksanakan inisiasi dari Polda untuk kecepatan serta bantuan proses pemakaman korban berupa 4 peti mati dan bantuan duka air mata,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya sudah melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, agama serta tokoh adat Sulteng agar masyarakat tak termakan isu hoaks. “Pertemuan dengan pihak MUI, FKUB, media termasuk Komnas HAM sudah dilakukan untuk meredam suasana agar tetap kondusif,” tutup Argo. (diolah oleh pb-5)