Membangun Kerukunan Umat Beragama dalam Gerakan Sedekah dan Doa Syukur pada Perayaan Isra Miraj untuk Indonesia
Oleh Romo Emanuel S. B. Hurint, Pr, Kepala SMAK St. Mikhael solor.
Pengantar
Pemerintah melalui Kementerian Agama, menetapkan Tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Ada pun alasan Pencangan Tahun Kerukunan melihat sejauhmana Penginternalisasi Tahun Tolrensi di dalam penghayatan hidup bersama di tengah lingkungan sosial kemasyarakatan yang yang beraneka ragama bahasa, agama suku, ras dan budaya. Dengan kata lain, Kerukunan Umat Beragama menjadi buah dari Tahun Toleransi yang telah dimaknai selama Tahun 2022. Dengan merayakan Tahun Kerukunan, seluruh warga masyarakat Bangsa Indonesia termotivisir untuk boleh memelihara Kerukunan di antara umat beragama, sambil tetap meneguhkan komitmen kerja di dalam membangun persaudaraan, saling menghargai satu terhadap yang lain di dalam kehidupan beragama. Keberagama agama bukanlah menjadi jurang pemisah sekaligus meluncurkan persaudaraan dan kekeluargaan di antara sesame, sebab sesungguhnya, kita semua diciptakan menurut gambar dan citra Allah sendiri.