Koperasi Merah Putih di NTT: Peluang atau Ancaman bagi BUMDes?

Oleh Nurdin (Pemerhati UMKM dan Mahasiswa Magister Manajemen)

 

Indonesia Emas 2045 hanya mungkin tercapai jika desa mandiri secara ekonomi. Untuk itu, KMP dan BUMDes harus:
1. Transparan Total : Publikasikan laporan keuangan real-time via aplikasi.
2. Anti-Monopoli : Pastikan kepengurusan melibatkan petani, nelayan, dan pemuda, bukan hanya elit partai.
3. Berbasis Potensi Lokal : Fokus pada komoditas unggulan (misalnya kopi dan tenun) dengan sertifikasi internasional.

Pada akhir tulisan ini, saya berharap kehadiran KMP seharusnya menjadi pelengkap, bukan pesaing, bagi BUMDes. Kolaborasi antara KMP dan BUMDes berpotensi meningkatkan kemandirian ekonomi desa jika didukung oleh manajemen strategis yang baik, digitalisasi, dan pemberdayaan SDM lokal.

Namun, jika KMP hanya menjadi alat politik pencitraan, kita hanya akan menyaksikan episode baru dari drama kolapsnya ekonomi kerakyatan seperti halnya kisah Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.

Untuk itu perlu persiapan yang matang dan implementasi yang terukur, baik terhadap kinerja maupun mitigasi resikonya. Karena jika tidak, KMP hanya akan menjadi KUD 2.0_ proyek mercusuar yang mengorbankan desa demi pencitraan. Desa layak maju dengan caranya sendiri, bukan dipaksa menari di panggung politik elite.***

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More