Komisi III DPR RI Mempersoalkan Diksi Laskar FPI  

Jakarta, Pojokbebas.com – Keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI)  yang meninggal ditembak mati oleh polisi saat berusaha menyerempet mobil polisi di KM 50 Tol Cikampek mengadu ke Komisi III DPR RI untuk meminta jaminan keadilan.

Namun, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlansung di Ruang Rapat Komisi III, Nusanta II, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020), Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa mempersoalkan penggunaan diksi laskar Front Pembela Islam (FPI).

Menurut Desmond penggunaan diksi laskar identik dalam suasana perang, sedangkan di Indonesia tidak dalam kondisi tersebut.

Kader Gerindra itu mejelaskan, pilihan diksi ‘laskar’ tidak tepat dalam kondisi negara yang stabil saat ini, terlebih lagi itu digunakan oleh ormas.

Menurutnya penggunaan diksi laskar bisa digunakan pada masa revolusi. “Kalau laskar yang sekarang buat apa?  Mendirikan negara Islam? Ini melanggar konstitusi, jadi saya minta hati-hati,” tandas Desmond.

Ia menghimbau mengimbau sebagai warga negara sebangsa dan setanah air, hendaknya seluruh elemen masyarakat selalu menjaga kondusifitas negara, jangan memicu konflik.  Sudah saatnya kita cooling down untuk menghadapi Covid-19 yang belum jelas kelarnya kapan,” ujar Desmond.

BACA JUGA:
Kemana Rizieq Shihab Menghilang Selama Dua Kali Panggilan Penyidik
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More