Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal

JAKARTA, Pojokbebas.comKomisi III DPR mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan kasus korupsi nikel ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Namun, dalam upaya pengusutan tersebut Kejagung akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Selasa (25/7/2023). Ahmad Sahroni meminta Kejangung agar tidak goyah jika memang menghadapi hambatan seperti itu. Baca juga: DPR Minta Pemerinth Ciptakan Ekosistem Perlindungan Anak Cegah Kekerasan Dan ‘Bullying’

“Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikitpun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Karenanya kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini,” ungkap Sahroni.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS), pemilik PT Lawu Agung Mining (LAM), sebagai tersangka terkait dugaan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. “Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Kejagung dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

BACA JUGA:
PDIP: Hak Angket Merupakan Praktek Konstitusional
Berita Terkait
1 Komen
  1. ibas berkata

    Artikel yang keren, Informatif sekali dalam pembahasan opini dan kritikan. terima kasih dan sukses selalu info seputar pendidikan dan kebudayaan juga ada disini

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More