Ketika Elemen Warga Lintas Agama Bangkit Perjuangkan Hak-Hak Kelompok Rentan di Sikka

Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)

Pada lokakarya ini juga digarisbawahi pentingnya Partisipasi masyarakat,  di mana setiap warga berhak berpartisipasi, dengan menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan/atau kepentingannya dan melakukan pengawasan kepada pemerintah darerah dalam mewujudkan Kabupaten Ramah HAM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Fajar Sikka Ketua Fajar Sikka, Hendrika Mayora Viktoria (kiri) didampingi Haji Mona (topi), Legal CompaignYolanda Adam (ke-dari kiri) dan kelompok rentan lainnya mengepalkan tangan untuk berkomitmen memperjuangkan hak-hak kelompok rentan di Sikka di sela-sela pelaksanaan lokakarya di Hotel Rindu Lokaria Homestay, Kamis (25/5/2023). Foto Istimewa.

 

Kerja Sama

Pada kesempatan ini, nara sumber dan peserta menyepakati tiga bentuk kerja sama untuk mewujudkan hak-hak kelompok rentan.

Pertama, Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan Kabupaten Ramah HAM.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More