
Ketika Elemen Warga Lintas Agama Bangkit Perjuangkan Hak-Hak Kelompok Rentan di Sikka
Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Florespos.net)
Perjuangkan 14 Hak Kelompok Rentan
Pantauan media ini, pada sesi diskusi, perwakilan kelompok rentan dari lintas agama yang hadir sangat antusias menginventarisasi 14 hak kelompok rentan yang diiventarisasi oleh kelompok rentan selama ini, dan yang direkomendaskan oleh kelompok rentan untuk diperjuangkan oleh Pemkab Sikka di waktu-waktu yang akan datang.
Sebelum melitanikan 14 hak kelompok rentan, peserta yang hadir dibagi dalam tiga kelompok yakni kelompok Disabilitas dan Perwakilan Pendamping ODGJ; kelompok Transgender, dan kelompok Masyarakat Adat. Tiap kelompok mendiskusikan dan mendalami hak-hak kelompok rentan, lalu hasilnya dipresentasikan di hadapan para narasumber. Tampak, Perwakilan Transgender dibawakan oleh Haji Mona. Perwakilan Kelompok Disabilitas dibawakan oleh Tanti Maria, dan Perwakilan Masyarakat Adat dibawakan oleh Fransiska Dua Rinanti.
Inilah 14 hak kelompok rentan didiskusikan dalam setiap kelompok dan yang dirangkum oleh tim penulis Robertus Dicky Armando,S.H., M.H.; Selviana Yolanda dan John Bala, S.H.