Kepala BPOM Penny Lukito Menyampaikan Vaksin CoronaVac Aman Digunakan
Jakarta, Pojokbebas.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menerapkan Langkah emergency use authorization (EUA) terhadap penggunaan vaksin Covid-19. Dengan persetujuan pengguaan dalam kondisi emergensi ini, vaksin Covid-19 sudah dapat digunakan.
Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam keterangan persnya di Jakarta (11/01/2021) menjelaskan bahwa penerapan EUA ini dilakukan oleh semua otoritas regulatori obat di seluruh dunia untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini.
Dalam keteragan persnya itu, Penny mengatakan bahwa penerapan emergensi untuk penggunaan vaksin covid-19 dilakukan berdasarkan kritieria-kriteria berikut;
“Pertama, Pemerintah telah menetapkan kondisi kedaruratian Kesehatan masyarakat.
Kedua, terdapat cukup bukti ilmiah terkait aspek keamanan dan khasiat dari obat (termasuk vaksin) untuk mencegah, mendiagnosis, atau mengobati penyakit/keadaan yang serius dan mengancam jiwa berdasarkan data non-klinik, klinik, dan pedoman penatalaksanaan penyakit terkait.
Semogah pemerintah berusaha keras mendapatkan vaksin virus mematikan.