Kasus Utang-Piutang, Petronela Lapor HAL ke Polres Manggarai
Ruteng,Pojokbebas.com- Petronela Sada Bhoko, warga Langgo, kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai polisikan HAL, warga kelurahan Golodukal karena utang yang tak kunjung dibayar.
Langkah ini ditempuh pensiunan guru Sekolah Dasar (SD) ini karena berbagai cara agar uangnya dibayar HAL tak kunjung mendapat titik terang dan HAL selalu mengingkari janjinya.
Petronela melalui kuasa hukumnya Iru Fransiskus saat dikonfirmasi pojokbebas Kamis (22/10) malam mengatakan, pelaporan atas HAL dilakukan karena berbagai pendekatan telah mereka lakukan namun hingga kini HAL belum melunasi utangnya.
Adapun besaran uang yang dipinjam HAL sejak bulan maret 2020 lalu ini berjumah Rp. 376 juta. Jumlah ini sudah termasuk bunga yang telah disepakati HAL dan Petronela yang tercantum dalam Surat pengakuan Hutang yang salinannya diperlihatkan kepada media ini.
Sayang yah,manusia tidak bertanggungjawab.jangantergiur dengan bunga tinggi,orang kaku oinjam uang kita dengan bunga yg lebih dari bunga bank,pasti orang itu hanya modus untuk menipu yg punya uang,