Jusuf dari Arimathea [catatan Juma’t Agung 2022]

Oleh: Bernadinus Steni

Beberapa legenda menyebutkan, Jusuf kemungkinan besar adalah keluarga Yesus yang kedudukannya berperan penting untuk mengurus prosesi yang terkait kematian.

Satu cerita mengatakan Jusuf adalah paman Maria, ibunda Yesus. Di berbagai tradisi, paman atau om mempunyai kedudukan tinggi dalam keluarga. Manggarai, misalnya. Om adalah “anak rona” yang mempunyai marwah menjaga harkat dan martabat keluarga.

Dalam kedudukan sebagai paman itulah, Jusuf merasa berkewajiban menurunkan jenazah Yesus. Diduga kuat, alasan kekerabatan itulah yang turut meyakinkan Pilatus.

Menurut tradisi Yahudi, ketika ayahanda almarhum sudah tidak ada maka orang yang paling berhak mengebumikan Yesus adalah paman ibunya. Ketika ayah Yesus sudah berpulang, maka Jusuf Arimathea memenuhi kriteria ini.

Di samping itu, fakta bahwa Jusuf adalah anggota Hakim Sanhedrin yang terhormat dan tidak neko-neko ikut mengademkan hati Pilatus. Toh, Yesus sudah mati.

Tidak ada untungnya bagi Pilatus menghalangi pemakaman orang dipuja-puja itu. Malahan, momen itu dapat menjadi kredit pencitraan bagi Pilatus di mata publik, terutama ribuan pendukung Yesus, bahwa Pilatus adalah orang yang baik.

BACA JUGA:
Memelihara Citra Allah di Pasar Kehidupan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More