Jokowi soal Johnny Plate Tersangka dan Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

Jokowi soal Johnny Plate Tersangka dan Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Kominfo
Jokowi menyampaikan keterangannya di hadapan awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023). Foto: BPMI Setpres/Lukas

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Jokowi akhirnya angkat bicara terkait penetapan status tersangka dan ditahannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerald Plate dalam kasus BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sekitar Rp.8 Triliun.

Jokowi meminta semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat pembantunya, Johnny G. Plate.

“Ya kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Presiden juga meyakini bahwa Kejaksaan Agung bekerja dan bertindak secara profesional dalam menangani perkara tersebut.

Kejaksaan Agung juga dinilai akan transparan dalam menangani kasus hukum tersebut.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum ini,” kata Jokowi.

BACA JUGA:
Siswa Lintas Agama Kota Maumere Ikuti Kelas Mendongeng di Pondok Baca Kampung Kabor
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More