Joko Widodo: Regulasi Berbelit Menghambat Birokrasi Melakukan Eksekusi dan Inovasi
Jakarta, Pojokbebas.com. Presiden Joko Widodo menegaskan regulasi yang tumpang tindih, berbelit, tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
Hal itu disapaikan Presiden saat memberikan arahan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Pada kesempaan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan ada tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Ketiga agenda tersebut adalah pertama, pembenahan regulasi nasional, kedua reformasi birokasi, dan ketiga peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.
Terkait pembenahan regulasi nasional, pemerintah melakukan penyederhanaan regulasi melalui omnibus law untuk menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antara undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja, inovasi, akuntabel, dan sekaligai sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.