GARDA TTU NTT Mendesak KPK Memeriksa Bupati TTU Atas Kasus Dana Dak Dinas PPO 2011
Timor Tengah Utara, Pojokbebas.com – Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi dan Keadilan Kabupaten Timor Tengah Utara, atau yang disingkat dengan GARDA TTU meminta KPK untuk memeriksa Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes.
Demikian siaran Pers yang dibuat oleh Paulus Bau Modok, Ketua Garda TTU NTT yang diterima oleh pojokbebas.com, hari ini, Sabtu (29/8).
Desakan tersebut terkait dugaan korupsi dana Dak Dinas PPO TTU tahun 2011 senilai Rp 47,5 M. GARDA TTU mensinyalir dugaan keterlibatan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes sebagai aktor utama dalam proyek dana Dak Dinas PPO TTU tersebut.
Menurut Paulus Bau Modok, dalam siaran pers tesebut, penggunaan dana Dak Dinas PPO dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati No. 24 tahun 2011 tanpa melalui sidang perubahan DPRD TTU tahun 2011. Diduga kuat kebijakan ini telah merugikan negara, terutama masyarakat TTU.