Gandeng Operator Seluler, Komdigi Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta Cegah Judol
Jakarta, Pojokbebas.com— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi transfer pulsa untuk menekan penggunaan pulsa yang disalahgunakan sebagai alat transaksi judi online.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, untuk mewujudkan larangan itu, Komdigi menggandeng operator telekomunikasi seluler.
Menurut Meutya, praktik konversi pulsa menjadi uang sering dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.
“Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa (3/12).
Kementerian Komdigi, lanjut dia, mendorong penerapan registrasi ulang kartu SIM menggunakan data biometrik. Dia berharap, langkah ini mempermudah identifikasi pelaku judi online.
“Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” kata Meutya.
Selain itu, Meutya menegaskan pentingnya blokir serentak oleh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) terhadap konten-konten negatif.