Fajar Sikka dan PBH Nusra Gandeng Awak Media Wujudkan Hak-Hak Kelompok Rentan di Kabupaten Sikka

Laporan Walburgus Abulat (Wartawan Pojokbebas.com)

Sejak tahun 2022, Fajar Sikka bersama komunitas transpuan di Larantuka dan Lembata telah mengembangkan advokasi untuk kelompok rentan melalui dialog dan lobi dengan berbagai pihak, terutama media massa, lembaga agama, LBH dan pemerintah daerah (Dinas Sosial dan Rumah Sakit) untuk mendukung upaya pemenuhan hak-hak kelompok transpuan sebagai warga negara.
Menindaklanjuti upaya yang telah dilakukan, Fajar Sikka dalam kerja sama dengan PHB Nusra kembali menggagas strategi advokasi bersama untuk mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan dan implementasinya.

Bentuk kampanye publik tentang perlindungan kelompok rentang di Kabupaten Sikka, Upaya ini akan digerakkan selama setahun ke depan bersama dengan komunitas disabilitas da masyarakat adat yang rentan diskriminasi dan kekerasan.
Fajar Sikka menyadari bahwa kerja-kerja advokasi tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh banyak pihak, salah satunya adalah media. Untuk itu partisipasi rekan-rekan jurnalis, baik media cetak maupun media elektronik dalam mendukung kerja-kerja advokasi perubahan kebijakan dan implementasinya mutlak perlu.

BACA JUGA:
Pastor Paroki St.Klaus Werang Utus Calon Kepala Desa
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More