DPRD Kab. Manggarai Barat Merancang Perda Trafficking

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai Barat
Bupati Manggarai Barat Drs. Agustinus Ch. Dula, dan Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Edistasius Endi, SE | Foto. Humas Kabupaten Manggarai Barat

 

Pojokbebas.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat mengadakan sidang paripurna 10 masa sidang 2 tahun 2020 yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (28/07).

Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Manggarai Barat Edistasius Endi, SE yang didampingi oleh Wakil Ketua I Darius Angkur, A.Md, dan Wakil Ketua II Marselinus Jeramun, SE.

Sidang mengagendakan dua pokok bahasan utama yaitu pertama, membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal pada perusahaan umum daerah (Perumda) Bidadari dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pencabutan atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 16 tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

BACA JUGA:
Ribuan Warga Kampung Dalong "Kepung" Presiden Jokowi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More