DK PBB Soroti Pelanggaran HAM di Korut Selama Pandemi
NEW YORK, Pojokbebas.com – Korea Utara (Korut) mendapat sorotan keras dari Negara-negara anggota Dewan Keamanan (DK) PBB. Korut diduga telah melakukan pelanggaran HAM selama masa pandemi Covid-19. Bahkan Korut diduga telah menggunakan pandemi untuk terus melakukan pelanggaran HAM terhadap warganya.
Tujuh negara DK PBB yakni Jerman, Inggris, Prancis, Belgia, Estonia, Amerika Serikat (AS), dan Republik Dominika mengangkat masalah Korut dan mengatakan bahwa nagara itu menggunakan pandemi Covid-19 untuk menindak lebih jauh HAM rakyatnya sendiri dan mengalihkan sumber daya dari warga mereka ke program rudal balistik dan program nuklir.
“Pelanggaran HAM Korut merupakan ancaman yang akan segera terjadi bagi perdamaian dan keamanan internasional. Pemerintah Korut mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang,” kata tujuh negara anggota DK PBB dalam sebuah pernyataan.