Dipolisikan Erika Carlina, DJ Panda Ajukan Proposal Perdamaian

Erika Carlina akan Pelajari Proposal Perdamaian dari DJ Panda
Kuasa hukum Erika Carlina usai menjalani pertemuan restorative justice dengan pihak DJ Panda kemarin mengungkap bahwa pihaknya baru menerima proposal perdamaian dari pihak DJ Panda kemarin, Jumat, 14 November 2025.
“Hari ini kami menhgadiri atas agenda restorative justice yang diajukan oleh saudara DJP yang sebelumnya, dua minggu lalu, sudah diajukan atas permohononan pertama. Klien kami tidak hadir karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata tim kuasa hukum Erika Carlina di Polda Metro Jaya Jakarta, 14 November 2025.
“Terkait materi RJ (Restorative Justice-Red), hari ini kami baru mendapat proposal. Kenapa deadlock? Karena dalam upaya RJ pertama dari pihak terlapor belum mengajukan proposal perdamaian. Yang ditawarkan kepada pihak korban apakah sudah memenuhi hal hal kualifikasi korban, dalam RJ kedua ini kita baru menerima proposal RJ dari pihak terlapor,” lanjut tim kuasa hukum Erika.