Desaku Yang Kucinta

Oleh : Alvares Keupung**

Pemikiran – pemikiran konseptual yang tertuang dalam RPJMDes, visi – misi pembangunan, aspirasi masyarakat yang menunjang pembangunan dan pemberdayaan di desa, dapat berkembang dinamis pada prinsipnya mesti disuport dengan aspek penting lainnya, yakni : Dana Desa. Mustahil, jika sebuah pembangunan ( desa ) digelorakan dapat berjalan baik, kalau tanpa dana yang menjadi stimulus dalam pembangunan. Substansinya jelas, Dana Desa hadir untuk mendukung pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa. Belanja publik untuk pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa menjadi prioritas pemanfaatan Dana Desa.

Dana Desa untuk pertama kalinya digulirkan Presiden Joko Widodo, pada tahun 2015 sebagai dana yang dialokasikan khusus dalam APBN, dengan total jumlah anggaran sebesar Rp 20, 76 triliun ( Detik. Com ). Tujuan ” suntikan ” Dana Desa bagi seluruh desa di Indonesia sebagai dukungan Pemerintah Pusat dan sebagai rangsangam bagi pemerataan pembangunan. Itu berarti, ada satu harapan baru dalam pembangunan yang tidak bertitik sentral pada satu wilayah atau daerah saja, tetapi pembangunan yang berkeadilan merata di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:
Penguatan Etika Berbahasa (Catatan Kecil di Hari Pendidikan Nasional)
Berita Terkait
5 Komen
  1. Arcico Weldy S berkata

    Thank for the information, please visit
    VisitUs

  2. Perhotelan berkata

    Siapa sosok di balik lagu Desaku ?

  3. Administrasi Bisnis berkata

    Siapa sosok di balik lagu Desaku ?

  4. Rio Ramadhan berkata

    good

  5. Afifah berkata

    thanks

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More