Cegah Covid-19, Seminari Tinggi Ritapiret Berlakukan Prokes 6 M dan Tegakkan 4 Kebijakan Eksklusif Komunitas

Oleh Walburgus Abulat (Wartawan Pojokbebas.com)

Cegah Covid-19, Seminari Tinggi Ritapiret Berlakukan Prokes 6 M dan Tegakkan 4 Kebijakan Eksklusif Komunitas
Praeses Seminari Tinggi Interdiosesan Santo Petrus Ritapiret, RD Dr. Philip Ola Daen didampingi Wartawan Pojokbebas.com Walburgus Abulat (kiri) dan Wartawati Catholic Life Rosalia Nartin saat meliput acara tahbisan diakon di Ritapiret, beberapa waktu lalu sebelum pandemi Covid-19. Foto Ardo Abulat

 

Seminari Tinggi Interdiosesan Santo Petrus Ritapiret berada di Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Letaknya sekitar 12 km arah barat Kota Maumere, Ibu Kota Kabupaten Sikka. Namanya kian mengangkasa, bukan saja karena lembaga ini pernah menjadi “Vatikan Semalam” karena pernah dihuni oleh Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Sedunia Paus John Paul II saat kunjungan kegembalaannya di Kabupaten Sikka pada 11-12 Oktober 1989,  tetapi juga karena lembaga ini telah menghasilkan belasan uskup yang pernah dan sedang bekerja di Indonesia dan Negara Timor Leste, serta lebih dari 600 orang imam dan ribuan awam yang bekerja di pelbagai pelosok Indonesia dan luar negeri.

BACA JUGA:
Konferensi Meja Bundar Ala Jurnalis Warga Pensil Sikka Menuju Pemilu Inklusi 2024
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More