
Cabut Izin Usaha PT SIM di Pede Berdampak Buruk Terhadap Pendapatan Daerah
Fery menjelaskan, pada tahun 2019 di kala pandemi Covid-19, secara tiba-tiba Pemprov NTT menerbitkan Surat Keputusan PHK terhadap seluruh aktivitas PT.SIM.

Surat tersebut ditindaklanjuti dengan mengeksekusi PT.SIM dari Hotel Pelago yang dibangun PT.SIM di Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
“Kebijakan arogan Pemprov NTT tersebut berdampak buruk terhadap penerimaan daerah. Pemkab Mabar harus kehilangan sumber pendapatan kas daerah terhitung dari tahun 2019-2023. Pada saat yang sama, Pemkab Mabar mengalami devisit anggaran yang sangat luar biasa pascaCovid-19,” ujar Fery Adu.
Dia jelaskan lagi, jika PT.Flobamor punya niat baik melanjutkan pengelolaan pantai Pede, maka penerimaan daerah tidak hilang baik untuk Provinsi maupun untuk Pemkab Mabar. Apalagi kawasan pantai Pede aman menjadi destinasi terbarukan, tidak lagi menjadi lahan kumuh di tengah kota destinasi super premium.