Bupati Heri Nabit Pecat 249 Nakes karena Sampaikan Aspirasi ke DPRD Manggarai

Oleh Julius Salang

KABUPATEN Manggarai dalam beberapa hari terakhir ini heboh. Heboh bukan karena menurunnya angka kemiskinan. Pada tahun 2022 angka kemiskinan di Kabupaten Menggarai mencapai 69 ribu lebih, lalu pada tahun 2023 jumlahnya bertambah menjadi 70.000.

Alih-alih turun, angka kemiskinan di Kabupaten Manggarai justru bertambah. Heboh, juga bukan karena berhasil menekan angka stunting secara sigifikan. Sampai tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Mangarai mencapai 13 persen.

Meskipun angka ini dinilai lebih kecil dari tahun sebelumnya, tetap saja, Manggarai berkontribusi cukup besar bagi stigma NTT sebagai salah satu provinsi yang menyumbang angka stanting di Indonesia.

Heboh yang sedang melanda Kabuputen Manggarai pada hari-hari belakagan ini terkait dengan sikap Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit yang memecat 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai.

Para Nakes ini dipecat setelah mereka menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Manggarai dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP itu dilakukan dengan Komis A DPRD Kabupaten Manggarai. Dalam RDP itu para Nakes menyampaikan tiga aspirasi kepada DPRD.

BACA JUGA:
Uskup, Bupati, dan Tokoh CU Asia dan Kanada  Puji  Terobosan  Romanus Woga Majukan  Koperasi Kredit   
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More