Berkah HUT ke-75 Kemerdekaan untuk 119.175 Napi di Seluruh Indonesia
Jumlah narapidana yang mendapat remisi di seluruh Indonesia pada HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini sebanyak 119.175 orang. Dikutip dari IG @kemenkumhamri, narapidana yang mendapat remisi umum I berjumlah 117.737 orang. Sedangkan narapidana yang mendapat remisi umum II 1.438 orang narapidana.
Penyerahakan remisi secara nasional ini dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Senin, 17 Agustus 2020.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengatakan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa remisi merupakan salah satu cara untuk mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat. Remisi juga disebutnya sebagai suatu apresiasi dari negara kepada narapidana yang selama menjalani pembinaan menunjukan sikap dan perilaku baik.
IG @lpp_mataram melansir bahwa Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam kesempatan pemberian remisi tersebut mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi NTB sebagai pusat kegiatan pemberian remisi tahun ini.