Berkah HUT ke-75 Kemerdekaan untuk  119.175 Napi di Seluruh Indonesia

Jumlah narapidana yang mendapat remisi di seluruh Indonesia pada HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini sebanyak 119.175 orang. Dikutip dari IG @kemenkumhamri, narapidana yang mendapat remisi umum I berjumlah 117.737 orang. Sedangkan narapidana yang mendapat remisi umum II 1.438 orang narapidana.

Penyerahakan  remisi secara nasional ini dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Senin, 17 Agustus 2020.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Yasonna H. Laoly mengatakan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa  remisi merupakan salah satu cara untuk mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat. Remisi juga disebutnya sebagai suatu apresiasi dari negara kepada narapidana yang selama menjalani pembinaan menunjukan sikap dan perilaku baik.

IG @lpp_mataram melansir bahwa Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam kesempatan pemberian remisi tersebut mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi NTB sebagai pusat kegiatan pemberian remisi tahun ini.

BACA JUGA:
Pemerintah Siapkan Kebijakan Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More