Alur Proses Penerimaan Vaksin
Jakarta, Pojokbebas.com – Pemerintah sudah mulai mengirimkan pemberitahuan kepada kelompok prioritas penerima vaksin tahap pertama. Pemberitahuan itu bahkan sudah dimulai sejak 31 Desember 2020 melalui short messages services (SMS).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Siti Nadia Tarmizi keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (04/01/2021).
Terkait keamanan data penerima Vaksin Nadia memastikan jaminan keamanannya. “Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah,” ucap Nadia dalam keterangan persnya itu.
Pengelolaan data penerima vaksin, jelasnya, dilakukan berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020.
Pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan.