Aktifitas Pariwisata Labuan Bajo Lumpuh Total Selama Sebulan
LABUAN BAJO |Pojokbebas.com |
Seluruh Asosiasi dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama menghentikan aktifitas pelayanan jasa pariwisata selama sebulan ke depan, 1 – 31 Agustus 2022.
Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada Sabtu (30/7/ 2022) di Restoran Sukarasa, Gang Pengadilan, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pemilik kapal wisata, penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, fotografer, guide, pelaku usaha kuliner melakukan mogok kerja sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan otoriter pemerintah pusat terkait kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang mulai diberlakukan per 1 Agustus 2022.
Isi Nota Kesepahaman Bersama
1. Kami Asosiasi Penyedia Jasa Pariwisata di Labuan Bajo dan setiap pelaku pariwisata Kabupaten Manggarai Barat menyepakati sebuah keputusan bersama sebagai bentuk aksi terhadap kebijakan otoriter dari pemerintah pusat terkait dengan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang diberlakukan per 1 Agustus 2022.