Covid-19 Hanya Bisa Dikendalikan Dengan Disiplin Menjalani Protkokol Kesehatan
Jakarta, Pojokbebas.com – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Jakarta, Rabu (9/9).
Rakorsus ini merupakan respon terhadap gejala banyaknya pelanggaran terhadap protocol kesehatan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada pada tanggal 4-6 September 2020 yang lalu.
Laman berita kpu.go.id memberitakan bahwa Rakorsus itu dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karvavian, Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua KPU Arief Budiman dan juga Ketua Bawaslu Abhan. Selain itu, turut hadir secara virtual para Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Forkompimda Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia.