Covid-19 Hanya Bisa Dikendalikan Dengan Disiplin Menjalani Protkokol Kesehatan

Rakorsus
Rakorsus dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karvavian, Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua KPU Arief Budiman dan juga Ketua Bawaslu Abhan. Selain itu, turut hadir secara virtual para Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Forkompimda Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia

 

Jakarta, Pojokbebas.com – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Jakarta, Rabu (9/9).

Rakorsus ini merupakan respon terhadap  gejala banyaknya pelanggaran terhadap protocol kesehatan dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada pada tanggal 4-6 September 2020 yang  lalu.

Laman berita kpu.go.id memberitakan bahwa  Rakorsus itu dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karvavian, Kepala BNPB Doni Monardo, Ketua KPU Arief Budiman dan juga Ketua Bawaslu Abhan. Selain itu, turut hadir secara virtual para Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Forkompimda Provinsi dan Kabupaten/kota se-Indonesia.

BACA JUGA:
Alasan Covid-19, PMKRI Se-Jakarta Tolak Pilkada Serentak
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More