Warga RT 018/RW 004 Kelurahan Kota Baru dan Umat KBG Kristus Raja Maumere Gelar Aksi Bersama Merawat Bumi Rumah Bersama
Laporan Wall Abulat (Wartawan Pojokbebas.com dan Sekretaris RT 018/RW 004)
Kedua, Keamanan. Terkait keamanan, warga menyepakati agar setiap tamu wajib lapor kepada RT dalam tenggang waktu 1 X 24 jam baik secara langsung, maupun melalui Grup WA; pemilik kos wajib membuat peraturan untuk memberi kenyamanan kepada penghuni kos dan juga kenyamanan bagi pemilik kos dan warga RT; setiap rumah wajib memasang peringatan yang isinya melarang bagi siapa saja untuk melakukan jualan di rumah. Larangan ini dinilai penting untuk mencegah adanya pedagang tak dikenal masuk ke rumah dan melakukan tindakan yang berdampak hukum.
Ketiga, Tata Kelola Lingkungan.Terkait poin ini, peserta menyepakati beberapa hal di antaranya setiap KK mesti mengupayakan buat peresapan limbah rumah tangga atau diupayakan agar air cucian/limbah tidak boleh dialirkan ke jalan umum; setiap kandang peliharaan babi harus ada septick-tanknya agar tidak berdampak pada gangguan lingkungan sekitar; warga tidak diperkenankan untuk menanam tanaman hidup di badan jalan umum; warga diminta untuk tidak mengikat hewan peliharaan pada halaman/pekarangan milik orang lain; dan perlu digalakkan kembali Jumat Bersih, atau Sabtu Bersih (khususnya selama Masa Puasa) dan dilaksanakan pada sore hari agar semua warga terlibat. Pembersihan di jalan umum di Tingkat RT, dan di lingkungan rumah masing-masing untuk mencegah malaria dan BDB; dan perlu pendataan rumah yang belum didata di RT, dan pendataan KK yang belum terdata.
ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu