Uni Eropa Memberikan Sanksi Kepada Entitas China, Rusia dan Korea Utara Terkait Serangan Dunia Maya
Uni Eropa menggarisbawahi bahwa ini adalah tanggapan terhadap upaya serangan cyber terhadap OPCW, yang dikenal sebagai “WannaCry”, “NotPetya” dan “Operation Cloud Hopper”.
Tujuannya adalah “untuk mencegah, mengurangi, melarang dan menanggapi perilaku kejahatan di dunia maya,” kata perwakilan tinggi Kebijakan Luar Negeri EU, Josep Borrell. Dia juga menegaskan bahwa perilaku kejahatan di dunia maya”tidak dapat diterima dan merusak keamanan dan stabilitas internasional ”.
Dalam pernyataan tersebut dinyatakan bahwa sanksi diberikan kepada empat orang agen Komando Utama Staf Umum Pertahanan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia (GRU), yang bekerja di dinas intelijen militer Rusia, karena berupaya meretas jaringan Wi-Fi OPCW di Belanda pada 2018.
Langkah-langkah konkret juga telah diberlakukan terhadap Pusat Utama Teknologi Khusus dari Angkatan Bersenjata Rusia karena berada di belakang serangan cyber yang dikenal sebagai “NotPetya”, yang pada tahun 2017 mencegah akses data ke perusahaan di seluruh dunia melalui serangan pembajakan program dan pemblokiran data.