Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Firli juga mengungkapkan alasan pihakya membuka hasil TWK setelah putusan uji materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena KPK tidak mau mendahului putusan MK. “Kami menunggu dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan jam 20.00 malam,” kata Firli.

Hasil itu, tambahnya, dibuka pada 5 Mei 2021. Dan lagi-lagi dia mengklaim, tidak ada satu pejabat ataupun pegawai KPK yang melihat hasil tes tersebut.”Tidak ada pejabat pegawai satupun yang pernah membaca hasil tes wawasan kebangsaan,” tutupnya. (Pb-6)

BACA JUGA:
Pelangi Tuhan Untuk Si Kelabu
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More