Terkait Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri
Firli juga mengungkapkan alasan pihakya membuka hasil TWK setelah putusan uji materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena KPK tidak mau mendahului putusan MK. “Kami menunggu dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada tanggal 4 Mei 2021 sampai dengan jam 20.00 malam,” kata Firli.
Hasil itu, tambahnya, dibuka pada 5 Mei 2021. Dan lagi-lagi dia mengklaim, tidak ada satu pejabat ataupun pegawai KPK yang melihat hasil tes tersebut.”Tidak ada pejabat pegawai satupun yang pernah membaca hasil tes wawasan kebangsaan,” tutupnya. (Pb-6)