Terkait Adanya Pemberitaan Soal Mangkir dari Panggilan KPK, Presenter TV Brigita Purnawati Manohara Meminta Maaf Kepada TVOne
Sebelumnya seperti pada pemberitaan dibeberapa media, Brigita dianggap mangkir dari pangillan KPK. Brigita dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada jumat (15/7).
Dalam keterangannya Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Brigita untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (15/7) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik,” ujar Ali kepada wartawan.
Adapun terkait surat pemanggilan tersebut Brigita mengakui bahwa surat pemanggilan memang ada namun dikirim ke alamat rumah yang di Surabaya yang diketahui sudah ditinggali orang lain. KPK pun sudah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk Brigita pada pekan depan*(Rafael Rela)