Terkait Adanya Pemberitaan Soal Mangkir dari Panggilan KPK, Presenter TV Brigita Purnawati Manohara Meminta Maaf Kepada TVOne

Sebelumnya seperti pada pemberitaan dibeberapa media, Brigita dianggap mangkir dari pangillan KPK. Brigita dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada jumat (15/7).

Dalam keterangannya Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Brigita untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (15/7) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan  ketidakhadirannya pada tim penyidik,” ujar Ali kepada wartawan.

Adapun terkait surat pemanggilan tersebut Brigita mengakui bahwa surat pemanggilan memang ada namun dikirim ke alamat rumah yang di Surabaya yang diketahui sudah ditinggali orang lain. KPK pun sudah menjadwalkan pemanggilan ulang untuk Brigita pada pekan depan*(Rafael Rela)

BACA JUGA:
Kaum Muda Manokwari Deklarasi SAH Dukung Airlangga Jadi Capres 2024
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More