Tarif Masuk TNK Naik, Heriberus Baben: Dampaknya Bisa Kontraproduktif Terhadap Misi Pariwisata Super Prioritas
Sebagaimana diulas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, penentuan lima destinasi super prioritas, termasuk Labuan Bajo, berdasarkan keunggulan dan keunikan alami maupun sosial-kemasyarakatan yang dinilai berkelas dunia. Lima destinasi tersebut akan dikembangkan sehingga bisa mendongkrak waktu tinggal dan belanja wisatawan di lokasi-lokasi wisata.
“Selanjutnya, pemerintah melakukan investasi besar-besaran di kawasan-kawasan tersebut yang terarah pada pembangunan infrastruktur, pembangunan jaringan telekomunikasi, pengembangan produk ekonomi kreatif, hingga mempersiapkan SDM yang unggul. Investasi dan peningkatan kunjungan wisatawan itu bersifat resiprokal atau timbal balik,” urai Herry.
Oleh karena itu, menurut pelaku usaha sektor logistik ini kebijakan makro harus terejawantahkan dalam kebijakan turunan yang terukur. Salah satu kebijakan turunan dimaksud adalah mengenai tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar yang direncanakan Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp 3,75 juta per orang.