Sri Mulyani : Gaji Ke 13 Diberikan pada Bulan Agustus
“Banyak sekali tambahan-tambahan anggaran yang muncul untuk penangan Covid dan untuk pemberian bantuan sosial serta untuk pemulihan ekonomi”, terangnya. Tambahan-tambahan ini merubah fokus pemerintah untuk “ menangani Covid dan dampak-dampaknya terhadap kehidupan sosial mupun ekonomi”, tambah Sri Mulyani
Pemerintah, lanjut Sri Mulyani “ mengganggap bahwa pelaksanaan gaji ke 13 seperti THR bisa dilakukan untuk bisa menjadi bagian dari stimulus ekonomi, serta mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan juga dalam kondisi di mana covid mungkin meningkatkan beberapa belanja yang dilakukan oleh ASN, Polri, TNI dan pensiunan. Sehingga pembayaran gaji ke – 13 ini, sekarang dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita” tegasnya.
Kebijakan gaji dan tunjangan pesiun ke 13 dilaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada bulan Mei lalu yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon satu, dan pejabat eselon 2 dan pejabat setingkat mereka. Namun gaji dan tunjangan pesiun ke 13 diberikan kepada seluruh pejabat ASN, TNI, Polri yang berada yang tidak dikategorikan dalam sebagai pejabat negara, eselon 1, eselon 2, dan pejabat setingkatnya.
There is definately a lot to find out about this subject. I like all the points you made