
Saksi Paslon 03 dan PKB di Jabar Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi
“Saksi mau menandatangani atau tidak BA (berita acara) itu tidak mempengaruhi sah atau tidaknya rekapitulasi,” ucap Hedi kepada media, Jumat (8/3/2024).
Hedi tak mengetahui pasti alasan pasangan Ganjar-Mahfud memutuskan menolak mendatangani berita acara rekapitulasi.
Manurut Hadi, soal tidak tandatangani hasil rekapitulasi hal itu merupakan bagian dari sikap politik masing-masing pasangan calon.
“Itu bagian dari sikap politik masing-masing saksi pasangan calon,” tandasnya.
Adapun kota dan kabupaten yang hasil penghitungan suaranya ditolak saksi pasangan Ganjar-Mahfud yakni Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.
Sementara itu PKB juga melakukan aksi protes dan menolak menandatangani hasil rekapitulasi.
Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Muhammad Sidkon Djampi menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Sidkon menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan pergeseran suara tidak sah menjadi suara sah untuk caleg tertentu di Kabupaten Cirebon.