
Saksi Paslon 03 dan PKB di Jabar Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi
BANDUNG, Pojokbebas.com— Para saksi dari pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
Selain saksi paslon 03, saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024. Baca juga: Jelang Perombakan Kabinet, Jokowi Temui Ketua Umum Partai Koalisi
Hal itu terungkap dalam rapat pleno pembahasan hasil rekapitulasi penghitungan suara 11 kabupaten dan kota di Jabar yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar pada Kamis-Jumat (7-8/3/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menanggapi terkait penolakan tersebut.
Menurutnya, tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh salah satu saksi pasangan calon tak berpengaruh terhadap keabsahan hasil rekapitulasi. Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Mengatakan Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur Urusan Internal Partai Demokrat.