Saksi Paslon 03 dan PKB di Jabar Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi

BANDUNG, Pojokbebas.com— Para saksi dari pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.

Selain saksi paslon 03, saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024. Baca juga: Jelang Perombakan Kabinet, Jokowi Temui Ketua Umum Partai Koalisi

Hal itu terungkap dalam rapat pleno pembahasan hasil rekapitulasi penghitungan suara 11 kabupaten dan kota di Jabar yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar pada Kamis-Jumat (7-8/3/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia menanggapi terkait penolakan tersebut.

Menurutnya, tidak ditandatanganinya berita acara rekapitulasi oleh salah satu saksi pasangan calon tak berpengaruh terhadap keabsahan hasil rekapitulasi. Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Mengatakan Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur Urusan Internal Partai Demokrat.

BACA JUGA:
Putusan MK Gagalkan Skenario Kotak Kosong di Pilkada 2024
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More