Rencana Pemerintah Berikan Stimulus kepada Industri Pers Didukung Bamsoet
JAKARTA, Pojokbebas.com – Pandemi Covid-19 tak bisa dipungkiri mendatangkan efek cukup serius bagi eksistensi industri pers di Indonesia. Karena itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah yang akan memberikan stimulus kepada industri pers dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Beberapa stimulus yang diberikan pemerintah kepada industri pers antara lain berupa penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran, penundaan atau penangguhan beban listrik, keringanan cicilan pajak korporasi menjadi 50 persen, membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juga per bulan, hingga mengalihkan anggaran belanja iklan layanan masyarakat kementerian dan lembaga negara kepada media lokal.
“Stimulus tersebut harus segera dieksekusi, sehingga industri pers tak mati lantaran pandemi covid-19. Dukungan pemerintah terhadap pers menunjukan keseriusan untuk memfasilitasi penyediaan informasi yang akurat kepada masyarakat. Pers lah yang menjadi garda terdepan dalam memerangi hoax Covid-19, yang semakin hari semakin menyeramkan. Dari mulai stigma negatif terhadap tenaga medis hingga penolakan rapid dan swab test menjadi wajah muram betapa hoax malah dipercaya masyarakat,” ujar Bamsoet saat menerima Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) 2020-2025, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (28/7).