Rekonstruksi Perkara Tewasnya Enam Laskar FPI
Jakarta, Pojokbebas.com – Proses investigasi terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI dalam usaha menyerang polisi di Tol-Cikampek Senin (7/12) lalu, kini telah sampai pada tahap rekonstruksi kejadian perkara.
Dalam rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI tersebut, terdapat 58 adegan yang direkonstruksikan. Demikian diungkapkan oleh Irjen Argo Yuwono saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Proses rekonstruksi perkara di lakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang. Dalam rekonstruksi ini terdapat empat titik kejadian perkara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Argo merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.