Rare Earth Elements (REE) & Rencana Tambang Gamping Di Kab. Matim

Oleh: Servas Pandur (Direktur Risk Consulting Group [RCG], Jakarta)

 

Bentuk aktivitas manusia, yang mengancam situs-situs warisan dunia antara lain pembangunan jalan, urbanisasi infrastruktur industri, dan punahnya hutan dari waktu ke waktu. Riset ini melibatkan para ahli dari University of Queensland, Wildlife Conservation Society University of Northern British Columbia, dan International Union for Conservation of Nature yang dirilis oleh Biological Conservation edisi awal Januari 2017.

Komodo Dragon
Gambar 11. Komodo Dragon (Foto: LonelyPlanet).

 

Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, Flores, NTT, telah ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO tahun 1991. TNK memiliki luas 1,773 km2 yang mencakup beberapa pulau, termasuk Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, serta 26 pulau kecil lainnya. TNK dibentuk tahun 1980 oleh Pemerintah Pusat RI, menjadi tempat pelestarian Komodo Dragon, kadal pemakan daging terbesar di dunia, serta hewan lainnya, seperti 32 spesies mamalia, 128 spesies burung, 37 spesies reptil, 253  spesies karang, dan sekitar 1.000 spesies ikan.***

BACA JUGA:
Bharada E "Pahlawan" Kejujuran di Tengah Tercabik- cabiknya Kepercayaan Publik Terhadap Aparat Penegak Hukum
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More