Presiden Trump Melarang Semua Bisnis Dengan Pemilik Tik-Tok Cina

Pojokbebas.com Keputusan yang ditandatangani oleh presiden Amerika Serikat, yang juga mempengaruhi platform WeChat, akan mulai berlaku dalam 45 hari ke depan. Langkah tersebut memungkinkan Microsoft untuk melanjutkan negosiasi untuk membeli jejaring sosial tersebut. 

Presiden AS Donald Trump menandatangani keputusan tersebut pada hari Rabu lalu yang melarang transaksi apa pun dengan ByteDance, perusahaan induk jejaring  sosial Tik-Tok Cina.

Trump mengungkapkan bahwa tindakannya merupakan sebuah “urgensi nasional,” untuk melawan aplikasi seluler video pendek yang dia tuduh memata-matai penggunanya di AS untuk kepentingan Beijing, di tengah ketegangan konflik perdagangan dan politik dengan Cina.

Pada hari Senin lalu, presiden Trump mengungkapkan bahwa sebuah kelompok bisnis di AS akan membeli TikTok, tetapi harus sudah direalisasikan sebelum tanggal 15 September. Larangan itu juga berlaku untuk platform WeChat, yang merupakan milik Tencent.

“Seperti Tik-Tok, WeChat secara otomatis menangkap informasi tentang penggunanya, sehingga para pengguna merasa terancam karena memberi Partai Komunis Cina akses ke informasi pribadi orang Amerika,” bunyi dekrit tersebut.

BACA JUGA:
Guru Besar FE Universitas Indonesia Prof Rhenald Kasali Minta Anggota Kopdit Obor Mas Berani Berinvestasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More