Prabowo Akan Perbanyak Menteri Kabinet, Begini Sikap PDIP
JAKARTA, Pojokbebas.com-Presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di kabinet yang akan dibentunya. Kabarnya, Prabowo akan menambah enam kursi menteri hingga menjadi 40 kursi menteri dari sebelumnya 34 menteri
Untuk itu, UU Kementerian Negara Sekretaris yang mengatur nomenklatur menteri hanya 34 kursi akan direvisi sehingga menjadi 40 nomenklatur menteri.
Terkait rencana yang terkesan sebagai upaya mengakomodasi kepentingan banyak pihak tersebut, Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara.
Menurut Hasto, Undang-Undang Kementerian Negara saat ini terutama terkait aturan jumlah nomenklatur kementerian masih visioner dan relevan sesuai kebutuhan untuk saat ini.
“Dalam pandangan PDI Perjuangan kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada, sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini,” kata Hasto.
Sekejen PDIP Hasto menyampaikan itu kepada media saat menghadiri pameran seni rupa seniman Butet Kartaredjasa di Gedung Galeri Nasional, Jakarta, Senin (13/5).