Pertunjukan Akrobatik Hukum di Kawasan Taman Nasional Komodo

Petrus D. Ruman, SH

Masih begitu banyak produk hukum yang masuk dalam kategori “ akrobatik hukum” ini di TNK, antara lain berkenaan dengan konservasi, Pariwisata dan Pemerinta Daerah, yang ujungnya “membuat benang menjadi kusut”, kawasan TNK menjadi kawasan abu abu, dan rakyat terus berteriak minta “lapak usahanya tidak di rampok oleh pemerintah”. Pemerintah harus benar benar jeli dan bijaksana untuk mengurai kembali benang kusut hukum yang sudah ada, agar tidak mendatangkan  potensi “turbulensi” yang lebih besar dikemudian hari. Berbagai Produk hukum yang menyimpang jauh dari perintah undang undang  harus ditarik/dibatalkan, agar hukum dapat menghasilkan kepastian, kemanfaatan dan keadilan di Taman Nasional Komodo Labuan Bajo.

BACA JUGA:
Ketika Jurnalis Warga Mitra Kerja Pena Inklusi Berkomitmen Percepat Sukseskan Vaksinasi Covid-19 Kelompok Rentan di Pelosok Terpencil Sikka
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More