Pendataan Lahan dan Rumah Layak Huni Warga Eks Timor-Timur Tengah Disiapkan Pemkab Belu

Lanjut Wabup, prinsipnya perlu pengecekan status kepemilikan lahan sebagai tempat tinggal warga Eks Timor Timur sehingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Kita harus memastikan untuk menyiapkan data yang benar, sehingga bantuan yang kita peroleh nanti tidak menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu melalui aparatur pemerintah, baik kabupaten hingga tingkat desa perlu melakukan croscek,” tukasnya.

Wabup mengakui, pihak PUPR telah mengantongi data, tetapi perlu dikroscek lagi dengan Pemerintah Kecamatan, Desa dan Lurah, agar datanya lebih akurat.

“Oleh karena itu, secara keseluruhan untuk Kabupaten Belu, kita akan memastikan melalui pendataan secara resmi agar tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Vincensius K. Laka menjelaskan, pertemuan hari ini adalah untuk membahas pendataan lahan dan rumah layak huni milik warga Eks Timor-Timur.

“Kita minta Camat agar mendata ketersediaan lahan diwilayah kerja masing-masing. Apakah itu lahan milik sendiri, atau milik negara yang masih dikuasai, agar kita bisa lakukan subtitusi menggunakan aturan yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA:
Pemkab Belu Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK Propinsi NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More