Pendataan Lahan dan Rumah Layak Huni Warga Eks Timor-Timur Tengah Disiapkan Pemkab Belu

 

 

ATAMBUA, Pojokbebas.com – Pendataan Lahan dan Rumah Layak Huni Warga Eks Timor Timur jadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu. Hal tersebut terlihat dari aksi Pemkab Belu menggelar Rapat Persiapan Pendataan Lahan dan Rumah Layak Huni Warga Eks Timor Timur di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Kamis (12/01/2023).

Rapat persiapan yang dipimpin Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM didampingi Plt. Asisten 2 Sekda Belu, Gerardus Mbulu, SE dan Kadis PUPR Kabupaten Belu, Vincensius K. Laka, ST ini adalah dalam rangka menindak lanjuti Surat Gubernur NTT terkait Pendataan Lahan dan Rumah Layak Huni Warga Eks Timor-Timur.

Wakil Bupati Belu, menyampaikan agar para camat mengecek status kepemilikan lahan warga eks Timor Timur yang kini berada di masing-masing wilayah kerja.

“Berapa yang belum memiliki rumah layak huni dan tanah. Mereka yang ada sekarang, apakah itu tanah pribadi, tinggal sementara atau tanah milik pemerintah. Selain itu, apakah mereka juga sudah pernah mendapat bantuan atau tidak,” ungkap Wabup Belu dihadapan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Belu.

BACA JUGA:
Pemkab Belu Serahkan LKPD Tahun 2020 kepada BPK Propinsi NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More