
Pemilih dan Strategi Komunikasi Politik Politisi
Oleh Dionisius Ngeta, S.Fil, Warga RT/RW 018/005 Kel. Wuring Kec. Alok Barat, Kab. Sikka
Hak suara pemilih yang memiliki kebebasan, kedaulatan, keadaban dan moralitas dapat ditakar, dikangkang dan dibeli dengan sejumlah uang atau barang. Dengan kata lain marwah dan harga diri pemilih dapat dibeli dan dikangkangi dengan sejumlah uang dan barang. Visi dan nilai dasar demokrasi yakni kedaulatan yang setara dan kesetaraan yang berdaulat diabaikan. Jalan bagi ketidakadilan dan ketidakadaban akan terbuka lebar ketika menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Tanpa disadari, demokrasi kita sedang dibajak oleh kelompok politik pragmatis dan oportunis dengan kekuatan senjata uang. Gemerincing uang dalam kontestasi pemilihan meraja di mana-mana dan membelalakan mata. Suara uang dan barang yang didewakan oleh pemuja politik transaksiaonal memekakan telinga bahkan membutakan mata hati nurani rakyat sebagai pemilih.
Liberalisasi politik dan demokrasi telah mewujud dalam rupa politik yang transaksional dengan mengandalkan kekuatan uang dan barang. Fenomena perpolitikan ini merendahkan keadaban dan demokrasi kita. Praksis politik dan demokrasi mengalami degradasi keadaban/tuna adab. Inilah ancaman kebiadaban dan daya rusak terbesar suara uang/barang terhadap keadaban demokrasi dan kedaulatan rakyat selain politisasi sara, penghasutan, hoax dan adu-domba. Gemerincing kebiadabannya menjungkalkan keadaban politik dan demokrasi. Itulah efek kebiadaban suara yang ditakar hanya dengan uang dan barang.