
Pemilih dan Strategi Komunikasi Politik Politisi
Oleh Dionisius Ngeta, S.Fil, Warga RT/RW 018/005 Kel. Wuring Kec. Alok Barat, Kab. Sikka
Momentum pemilihan apapun namanya, (Pilpres, Pileg, Pilgub atau Pilkada) bukan hanya prasyarat formal pemilihan kandidat tapi juga merupakan ujian terberat pertanggungjawaban moral dan keadaban kontestasi politik dan demokrasi itu sendiri. Ujian kontestasi politik dan demokrasi terberat terletak pada tujuan yang hendak dicapai dan cara-cara untuk mencapainya. Kualitas keadaban politik dan demokrasi serta harga diri seorang pemilih akan diuji dalam seluruh proses dan tahapan pemilihan bahkan sebelumnya.
Lulus atau tidak demokrasi kita dari ujian tersebut sangat ditentukan oleh kualitas keadaban dan marwah seorang pemilih dan semua yang terlibat langsung dalam konstelasi politik terutama kandidat, tim pemenangan, partai pendukung dan penyelenggara pemilihan.
Memilih jujur, adil dan beradab dalam kontestasi politik apapun namanya atau menggadaikan marwah dan harga diri sebagai manusia yang beradab dengan sejumlah uang adalah pilihan yang menantang. Ketika seorang pemilih menggadaikan hak, kebebasan dan kedaulatannya dengan sejumlah uang atau barang, maka dipastikan bahwa suaranya adalah suara uang atau suara barang. Atau, suara rakyat (vox populi) bukan lagi suara keadabannya dan suara Tuhan (vox Dei) tapi suara barang dan uang.