Pemerintah Tawarkan 2 Opsi Terkait Tempat Tinggal Korban Erupsi Lewotobi  

Jakarta, Pojokbebas.com–Pemerintah menawarkan dua opsi bagi para korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Flores Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait tempat tinggal mereka selanjutnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan bahwa ada dua skema relokasi yang ditawarkan pemerintah sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.
Dua opsi itu, kata Suharyanto, merupakan hasil dari rapat tingkat menteri yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di Jakarta, Rabu (20/11).
“Adapun skema pertama adalah relokasi terpusat. Pemerintah menyediakan lahan dan rumah yang sudah siap huni bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang membutuhkan tempat tinggal baru,” terang Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta Kamis (21/11).
Sementara skema kedua, lanjut  dia, adalah relokasi mandiri. Pemerintah membangunkan rumah bagi warga di tanah mereka sendiri dengan dukungan fasilitas dan infrastruktur yang juga disiapkan oleh pemerintah.
“Sementara tercatat dari 776 keluarga ada sekitar 10 persen memilih opsi relokasi mandiri, sementara sisanya memilih relokasi terpusat,” katanya.

Dia menambahkan, ratusan keluarga yang akan direlokasi tersebut merupakan warga Desa Dulipali, Nobo, Klatanlo, Boru, Hokeng Jaya, dan Desa Nawokote di Pulau Flores Timur.

Suharyanto ​​​​​​juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima sebanyak tiga lokasi potensial untuk dijadikan sebagai tempat tinggal baru bagi para penyintas erupsi gunung api itu dari Pemerintah Flores Timur.

BACA JUGA:
Warga Bongkar Rumah Matius Demin di Wae Munting

Masing-masing berada di kawasan Desa Botongkarang-Noboleto, Kojarobet di Desa Hewa, dan Wukoh Lewoloroh di perbatasan Kabupaten Flores Timur dan Sikka.

“Semuanya berada di luar kawasan rawan bencana, sehingga dinilai aman dan bisa dimanfaatkan untuk berkebun atau aktivitas perekonomian lainnya,” ungkap Jenderal bintang tiga TNI Angkatan Darat ini.

“Khusus untuk kawasan Wukoh Lewoloroh masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kehutanan karena merupakan kawasan hutan lindung,” imbuhnya.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More