Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja yang Sudah Vaksin Kedua Mudik Tanpa Tes Covid-19

Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak dan Remaja yang Sudah Vaksin Kedua Mudik Tanpa Tes Covid-19
Jokowi memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/4/2022). Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

 

JAKARTA, Pojokbebas.com – Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes Covid-19, baik PCR maupun Antigen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2022) selepas mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan ke di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster enggak apa-apa, enggak usah dites Antigen,” ujar Menkes.

BACA JUGA:
Angka Positif Covid-19 Terus Memuncak, Dengan Disiplin Prokes Kita Dapat Menurunkannya
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More