Pelajar Diingatkan Bahaya Kejahatan Scamming

JAKARTA, Pojokbebas.com– Scamming merupakan istilah kejahatan siber yang dilakukan untuk mendapatkan uang atau data dari target korbannya dengan cara melakukan penipuan.

Pegiat literasi digital Yusran Razikun mengungkapkan, scammer merupakan sebutan bagi pelaku kejahatan scamming.

Target scamming semakin banyak seiring meningkatnya pengguna internet.

Beberapa pelaku, ada yang memang sudah mengincar korban yang dirasa memiliki banyak uang.

Namun ada juga yang secara acak memilih korban untuk ditipu.

”Dengan pengguna internet individu 185 juta, dan pemilik akun media sosial 139 juta, Indonesia merupakan lahan subur bagi pelaku kejahatan scamming,” tegas Yusran dalam webinar literasi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) , Senin (19/8/2024).

Literasi digital yang khusus segmen pendidikan itu digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut.

Dalam diskusi online bertajuk ”Cermati Praktik Scamming di Dunia Online”, Yusran menyebut beberapa jenis scamming di dunia online.

BACA JUGA:
PLN Klaim Listrik Jangkau 99,82 Persen Desa di Indonesia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More